Berita Tentang Pendidikan Terpercaya

Guru MI Bahrul Ulum Kusamba Minta Seleksi PPPK untuk Sekolah Swasta

Guru MI Bahrul Ulum Kusamba Minta

Guru MI Bahrul Ulum Kusamba Minta

Guru MI Bahrul Ulum Kusamba Minta Seleksi PPPK untuk Sekolah Swasta – Klungkung – Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, para guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Bahrul Ulum Kusamba menyampaikan harapan besar. Mereka meminta pemerintah segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer di sekolah swasta.

Madrasah Baru dengan Keterbatasan

MI Bahrul Ulum Kusamba terbilang masih sangat muda. Madrasah ini baru mendapatkan izin operasional pada tahun 2023. Sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Al Mahdi, Kampung Desa Kusamba, Kecamatan Dawan ini didirikan untuk memudahkan akses pendidikan anak-anak di Kampung Kusamba yang mayoritas beragama Islam.

Saat ini, madrasah tersebut masih memiliki tiga kelas (kelas 1, 2, dan 3) dengan total 38 siswa. Dari tujuh guru yang mengajar di madrasah ini, baru satu orang yang memiliki sertifikasi pendidik. Kondisi ini mencerminkan keterbatasan yang dihadapi sekolah-sekolah swasta di daerah.

Harapan akan Regulasi yang Setara

Kepala MI Bahrul Ulum, Musa Bahar, menyampaikan harapannya agar ada regulasi yang sama antara guru di sekolah negeri dengan sekolah swasta. Menurutnya, pemerintah perlu membuka kesempatan yang setara bagi guru honorer swasta untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Selain terus berupaya mengedepankan kualitas, kita punya harapan besar pada slot bonus regulasi guru sekolah swasta bisa mengajukan diri jadi PPPK. Di tengah kita terus berjuang, di sisi lain kita juga ingin ada semacam penghargaan,” kata Bahar kepada detikBali, Sabtu (2/5/2026).

Bahar yang kini berstatus sebagai guru dengan sertifikat pendidik menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti seleksi secara terbuka. Ia bahkan menantang pemerintah untuk membuka jalur kompetisi.

“Jalur kompetisi kita siap. Mari dibuka secara umum dan diseleksi,” tegasnya.

Peluang bagi Guru Madrasah Swasta

Harapan yang disampaikan oleh MI Bahrul Ulum Kusamba ini bukan tanpa dasar. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, sebelumnya telah menegaskan bahwa guru madrasah swasta masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai PPPK.

Kamaruddin mengaku Kementerian Agama masih terus mengupayakan berbagai skema kebijakan. Tujuannya agar guru honorer madrasah swasta dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih pasti.

“Selama masih ada ruang dan peluang kebijakan, kami akan terus memperjuangkan agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK,” kata Kamaruddin.

Kemenag juga terus mendorong percepatan sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina 1.157.050 guru yang terdiri atas 360.632 guru PNS dan 796.418 guru non-PNS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 497.893 guru tercatat belum mengikuti program sertifikasi, dengan mayoritas merupakan guru madrasah.

Kesenjangan Guru Negeri dan Swasta

Saat ini, seleksi PPPK untuk posisi guru hanya terbuka bagi tenaga pendidik di sekolah negeri. Hal ini menciptakan kesenjangan kesejahteraan antara guru negeri dan swasta, padahal beban kerja yang ditanggung relatif sama.

Guru di sekolah swasta, termasuk madrasah swasta seperti MI Bahrul Ulum, seringkali harus bertahan dengan gaji yang minim. Mereka juga memiliki kepastian kerja yang rendah karena statusnya sebagai honorer.

Kemenag menyadari kondisi ini. Selain mengupayakan pengangkatan PPPK, Kemenag spaceman juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan dan memuliakan guru melalui berbagai kebijakan produktif.

Tuntutan akan Keadilan

Musa Bahar menerangkan bahwa dirinya akan menerima regulasi apa pun asalkan tidak memandang sebelah mata sekolah swasta. Baginya, yang terpenting adalah adanya keadilan dan kesempatan yang sama.

“Dalam bentuk apapun, kami akan menerima regulasi yang tidak memandang sebelah mata sekolah swasta,” jelasnya.

Aspirasi yang disampaikan oleh MI Bahrul Ulum Kusamba ini menjadi representasi dari ribuan guru madrasah swasta di Indonesia. Mereka juga ingin diakui dan disejahterakan oleh negara melalui skema PPPK.

Dengan dibukanya seleksi PPPK bagi guru swasta, kualitas pendidikan di madrasah-madrasah swasta diharapkan dapat meningkat. Guru yang memiliki kepastian status dan kesejahteraan yang layak tentu akan lebih fokus dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Exit mobile version